ANALISIS KURIKULUM AKADEMI TEKNIK SOROAKO
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah TECHNOLOGICAL
and VOCATIONAL CURRICULUM EDUCATION DEVELOPMENT yang
dibimbing oleh Prof. Dr. As’ari
Djohar, M.Pd
Disusun
Oleh :
Nama: Didit Yantony
NIM: 1102515
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Akademi Teknik Soroako (ATS) adalah
lembaga pendidikan tinggi vokasi program Diploma-3 satu-satunya yang ada di
Kabupaten Luwu Timur propinsi Sulawesi Selatan.ATS didirikan atas kerjasama PT.
INCO Tbk (PT Vale Tbk) dengan Politeknik Mekanik Swiss (PMS-ITB) atau yang
sekarang bernama Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (POLMAN) pada tahun 1991.
Tujuan didirikannya ATS adalah untuk pemberdayaan pemuda-pemudi disekitar daerah
konsesi perusahaan (PT.INCO Tbk) sekaligus untuk menyiapkan tenaga kerja
terampil siap bekerja sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia industri
serta masyarakat sekitar kampus. Sampai dengan saat ini ATS baru memiliki satu
program studi yaitu Program Studi Teknik Perawatan dan Perbaikan Mesin. Dalam
program studi tersebut terdapat empat spesialisasi yaitu spesialisasi Gambar
dan Perancangan, Pembuatan peralatan presisi, Las dan Fabrikasi Logam serta
Perawatan dan Perbaikan Mesin Produksi. ATS telah dan sedang mengaplikasikan
Sistem Manajemen Mutu menurut ISO 9001:2000 sejak 25 Mei 2005 serta
tersertifikasi oleh PT. TUV Internasional Indonesia. Mulai 30 Maret 2009 ATS
juga sudah meng up grade Sistem Manajemen Mutu ke dalam sistem yang baru yaiyu
Sistem Manajemen Mutu menurut ISO 9001:2008 dan juga sudah tersertifikasi oleh
PT TUV sejak 23 Maret 2010. ATS juga sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT). Sejauh ini akreditasi yang diperoleh baru
“ Terakreditasi B “, hasilnya memang belum memuaskan dan terdapat peluang
perbaikan khususnya dalam peningkatan pengembangan sumber daya manusia
khususnya peningkatan kualifikasi dosen, instruktur dan pegawai serta
peningkatan kerjasama khususnya dengan pihak luar negeri.
Gambaran
tentang kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang disarikan dari Finch dan
Crunkilton (1979), bahwa : “Kualitas pendidikan kejuruan menerapkan ukuran
ganda, yaitu kualitas menurut ukuran sekolah atau in-school success standards dan kualitas menurut ukuran masyarakat
atau out-of school success standards”.
Kriteria pertama meliputi aspek keberhasilan peserta didik dalam memenuhi
tuntutan kurikuler yang telah diorientasikan pada tuntutan dunia kerja,
sedangkan kriteria kedua, meliputi keberhasilan peserta didik yang tertampilkan
pada kemampuan unjuk kerja sesuai dengan standar kompetensi nasional ataupun
internasional setelah mereka berada di lapangan kerja yang sebenarnya.
Upaya
institusi pendidikan kejuruan untuk mencapai kualitas lulusannya agar sesuai
dengan tuntutan dunia kerja perlu didasari dengan kurikulum yang dirancang dan
dikembangkan dengan prinsip kesesuaian dengan kebutuhan stakeholders. Kurikulum pendidikan kejuruan secara spesifik
memiliki karakter yang mengarah kepada pembentukan kecakapan lulusan yang
berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Kurikulum
merupakan acuan pembelajaran, oleh sebab itu pengembangan kurikulum melibatkan
pemikiran-pemikiran secara filsafati, psikologi, ilmu pengetahuan, teknologi
dan budaya serta harus berorientasi ke masa depan. Landasan filsafati
pendidikan menelaah fungsi kurikulum secara mendalam dan radikal sehingga
menemukan sifat yang hakiki (substantive nature) dari kurikulum dalam
pendidikan. Landasan psikologis menelaah keselarasan antara perkembangan dan
kesiapan mental serta fisik peserta didik dengan kompleksitas materi pelajaran
sehingga proses pembelajarn menghasilkan pengalaman yang bermanfaat selaras
dengan cita-cita peserta didik. Ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya
merupakan sumber-sumber materi pembelajaran yang perlu di atur penyampaiannya
baik pada arah horizontal maupun pada arah vertikal agar dapat menumbuhkan
kemampuan menalar dengan wawasan yang luas dan mendalam. Kurikulum juga harus
berorientasi ke masa depan agar tidak tertinggal oleh perkembangan jaman ke
depannya. Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang dimulai dari
berpikir mengenai ide kurikulum sampai bagaimana pelaksanaannya di sekolah.
Hasan (1988) mengungkapkan bahwa, aspek-aspek dalam prosedur pengembangan
kurikulum merupakan aspek-aspek kegiatan kurikulum yang terdiri atas empat
dimensi yang saling berhubungan satu terhadap yang lain, yaitu : (1) Kurikulum sebagai suatu ide atau
konsepsi, (2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, (3) Kurikulum sebagai
suatu kegiatan (proses) dan (4) Kurikulum sebagai suatu hasil belajar.
Kurikulum
sebagai salah satu yang esensial dan memegang peranan kunci dalam pendidikan,
sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada
akhirnya menentukan kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum
menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah,
daerah, wilayah maupun nasional. Semua orang berkepentingan dengan kurikulum
sebab kita sebagai mahasiswa/siswa, orang tua, sebagai warga masyarakat, sebagai
pemimpin formal maupun informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya
anak, pemuda dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas dan lebih
berkemampuan. Kurikulum sebagai jantung dalam proses pendidikandan mempunyai
andil yang sangat besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Pada tataran
implementasi kurikulum dituntut kreativitas dosen, instruktur dan guru di dalam
memberikan pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kompetensi peserta didik
maupun perilaku yang diharapkan.Kurikulum yang telah direncanakan pada akhirnya
berhasil atau tidaknya sangat tergantung pada sentuhan aktivitas dan
kreativitas dosen, instruktur dan guru sebagai ujung tombak dalammengimplementasikan
kurikulum.
1.2.Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliahTechnological
and Vocational Curriculum Education Development.Selain itu, tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk menambah dan memperdalam ilmu pengetahuan penulis
serta menambah kajian khasanah ilmu pengetahuan tentang pembuatan kurikulum
dalam penerapannya pada pendidikan vokasi, khususnya yang ada di Akademi Teknik
Soroako dan yang ada di Indonesia pada umumnya. Tujuan lain adalah untuk
melihat sejauh mana kurikulum di Akademi Teknik Soroako mampu memenuhi harapan
stakeholdernya.
1.3.Rumusan Masalah
Bagaimana
membuat atau merancang dan mengaplikasikan serta mengevalusi atau menganalisis
kurikulum pada pendidikan vokasi di Akademi Teknik Soroako. Hal ini bertujuan
agar dapat dilakukan upaya-upaya perbaikan kedepannya agar kurikulum dan proses
pembelajaran di Akademi Teknik Soroako dapat lebih baik lagi, lebih bermutu dan
menghasilkan lulusan yang kompeten serta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan
industri serta masyarakat.
1.4.Sistematika Penulisan Makalah
Sistematika penulisan makalah ini
terdiri dari Kata Pengantar, Daftar Isi, BAB I Pendahuluan, BAB II Studi
Literatur, BAB III Pembahasan, BAB IV Penutup, dan Daftar Pustaka.
BAB II
STUDI LITERATUR
2.1. Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
2.1.1. Filosofi pendidikan Pendidikan
biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung
seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang
dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam
kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.Bagi
sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan
sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran
pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari
mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
2.1.2. Fungsi pendidikan Menurut Horton dan Hunt, lembaga
pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
- Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- Mengembangkan bakat
perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan.
- Menanamkan keterampilan yang
perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten lembaga pendidikan
adalah sebagai berikut:
- Mengurangi
pengendalian orang tua. Melalui pendidikan sekolah orang tua melimpahkan
tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
- Menyediakan sarana untuk
pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai
pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan
pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya
pendidikan seks dan sikap terbuka.
- Mempertahankan sistem kelas
sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para
anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga
diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih
tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
- Memperpanjang
masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa
seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
- Transmisi
(pemindahan) kebudayaan.
- Memilih dan mengajarkan peranan
sosial.
- Menjamin integrasi sosial.
- Sekolah mengajarkan corak
kepribadian.
- Sumber inovasi sosial.
2.2. Pendidikan di Indonesia Pendidikan
di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun
tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung
jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di
Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan
tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang,
yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
2.2.1.
Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan
di Indonesia terdiri dari:
- Pendidikan
anak usia dini.
- Pendidikan dasar.
- Pendidikan menengah pertama.
- Pendidikan menengah atas.
- Pendidikan tinggi
2.2.2.Jalur
pendidikan Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan di Indonesia
diantaranya adalah:
- Pendidikan
formal.
- Pendidikan nonformal.
- Pendidikan informal.
2.2.3.Jenis
pendidikan Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Jenis pendidikan di Indonesia terdiri dari:
- Pendidikan
umum.
- Pendidikan kejuruan.
- Pendidikan akademik.
- Pendidikan profesi.
- Pendidikan vokasi.
- Pendidikan keagamaan.
- Pendidikan khusus.
2.3. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan
Pendidikan kejuruan
didefinisikan sebagai “vocational
educational is simply training for skills, training the hands” (Vocational
Instructional Service, 1989). Pendidikan kejuruan merupakan latihan
sederhana untuk menguasai suatu keterampilan, yaitu keterampilan tangan. Pada
abad kesembilan belas dimunculkan konsep baru tentang pendidikan kejuruan,
yaitu dengan dimasukkannya pendidikan kejuruan ke dalam pemberdayaan
profesional, seperti halnya hukum, profesi keinsinyuran, kedokteran,
keperawatan dan professional lainnya.Schippers (1994), mengemukakan bahwa
pendidikan kejuruan adalah pendidikan non akademis yang berorientasi pada
praktek-praktek dalam bidang pertukangan, bisnis, industri, pertanian,
transportasi, pelayanan jasa, dan sebagainya.
Dalam Undang-undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 15 menyatakan bahwa
pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidangtertentu.
Pendidikan kejuruan adalah
pendidikan yang menghubungkan, menjodohkan, melatih manusia agar memiliki
kebiasaan bekerja untuk dapat memasuki dan berkembang pada dunia kerja
(industri), sehingga dapat dipergunakan untuk memperbaiki kehidupannya.
Selanjutnya Calhoun (1982:22) mengemukakan:
Vocational education is concerned with preparing people for work and with improving the training potential of the labor force. It covers any forms of education, training, or retraining designed to prepare people to enter or to continue in employment in a recognized occupation.
Vocational education is concerned with preparing people for work and with improving the training potential of the labor force. It covers any forms of education, training, or retraining designed to prepare people to enter or to continue in employment in a recognized occupation.
Pendidikan
kejuruan adalah suatu program pendidikan yang menyiapkan peserta didik menjadi
tenaga kerja yang profesional, juga siap untuk dapat melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi. Untuk dapat lebih memahami pendidikan kejuruan,
perlu dikaji konsep-konsep yang melandasinya dan karakteristiknya.
Konsep-konsep yang melandasinya, meliputi : (1) dasar filsafat pendidikan
kejuruan, (2) asumsi anak didik, (3) konteks sosial pendidikan kejuruan, (4)
dimensi ekonomi pendidikan kejuruan dan (5) pendidikan kejuruan dan ketenaga
kerjaan.
Memahami
pendapat di atas dapat diketahui bahwa pendidikan kejuruan berhubungan dengan
mempersiapkan seseorang untuk bekerja dan dengan memperbaiki pelatihan potensi
tenaga kerja. Hal ini meliputi berbagai bentuk pendidikan, pelatihan, atau
pelatihan lebih lanjut yang dibentuk untuk mempersiapkan seseorang untuk
memasuki atau melanjutkan pekerjaan dalam suatu jabatan yang sah. Dapat
dikatakan pendidikan kejuruan (SMK) adalah bagian dari sistem pendidikan
nasional yang bertujuan mempersiapkan tenaga yang memiliki keterampilan dan
pengetahuan sesuai dengan kebutuhan persyaratan lapangan kerja dan mampu
mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan
perkembangan teknologi.
2.4. Kurikulum
Kurikulum
berasal dari kata curriculum yang
berarti lintasan untuk balap kereta kuda yang biasa dilakukan oleh bangsa
Romawi pada zaman Kaisar Gaius Julius Caesar di abad pertama tahun Masehi
(Oliva, 1992). Sekarang istilah ini digunakan untuk menggambarkan suatu konsep
yang abstrak.
Bermacam-macam
definisi mengenai kurikulum diberikan oleh para prefesional bidang pendidikan
dan tergantung pada dasar filsafat yang mereka anut. Definisi itu antara lain
adalah:
- Kurikulum
adalah apa yang diajarkan di institusi pendidikan.
- Kurikulum adalah sekumpulan
mata kuliah.
- Kurikulum adalah segala sesuatu
yang berlangsung dalam sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler,
pembimbingan dan hubungan interpersonal.
- Kurikulum adalah seperangkat
pengalaman yang dialami oleh mahasiswa (learner) di institusi pendidikan.
- Kurikulum
adalah apa yang diajarkan di dalam maupun di luar institusi pendidikan
yang diarahkan oleh sekolah.
Implikasi
dari berbagai definisi kurikulum terhadap sekolah sangat bervariasi. Sekolah
yang menerima definisi bahwa kurikulum adalah sekumpulan mata kuliah akan
menghadapi tugas yang lebih ringan daripada yang dihadapi institusi pendidikan
yang beranggapan bahwa sekolah harus bertanggungjawab untuk memberikan
pengalaman di dalam maupun di luar sekolah.
Definisi
resmi mengenai kurikulum dalam Dictinary of Education (Van Good, 1973, p. 157)
adalah sekumpulan mata kuliah yang disusun secara sistematis yang merupakan
persyaratan untuk seertifikasi dalam bidang studi tertenru, misalnya kurikulum
bidang ilmu teknik dan kurikulum bidang ilmu kependidikan. Definisi-definisi
lain mengenai kurikulum ini beraneka ragam. Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 tahun 2003).Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan
pelajaran serta cara penyampaiannya dan penilaiannya yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi (SK
Mendiknas No. 232/U/2000 Ps. 1 butir 6). Ada juga yang berdasarkan tujuan atau
goal, ada yang berdasarkan konteks pengembangan kurikulum dan ada juga yang
berdasarkan strategi yang diterapkan dalam kurikulum tersebut (Olivia, 1992).
2.5. Karakteristik kurikulum Pendidikan Teknologi dan
Kejuruan
Dewasa
ini negara-negara di dunia menempatkan pendidikan menengah teknologi dan
kejuruan sebagai pendukung pengembangan perekonomian dengan tujuan untuk
meningkatkan pendapatan nasional yang pada gilirannya diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pendidikan menengah teknologi dan
kejuruan itu diperlukan untuk menghasilkan teknisi dengan kompetensi tertentu
guna menjalankan roda perindustrian dan perdagangan serta bidang-bidang
kejuruan lainnya, baik pada tataran nasional maupun regional. Namun hingga saat
ini masih banyak negara-negara sedang berkembang yang belum berhasil meletakkan
landasan pengembangan pendidikan menengah teknologi dan kejuruan yang sesuai dengan
kondisi sumber daya manusia dan sumber daya alam negara masing-masing. Bagi
Indonesia, dengan dikeluarkannya UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta pembentukan
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) menunjukkan adanya upaya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam membenahi
Sistem Pendidikan Nasional. Namun proses inipun diperkirakan masih memerlukan
waktu yang panjang karena standar-standar pendidikan yang disusun oleh BSNP (PP
no. 19 tahun 2005 pasal 2 ayat 1) belum menampakkan sebagai hasil yang optimal
dalam arti masih perlu diuji coba dan disempurnakan.
Untuk
mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang dalam hal ini adalah
Departemen Pendidikan Nasional, makasetiap satuan pendidikan terlebih dahulu
harus mengembangkan kurikulum dengan mengacu pada pedoman-pedoman pengembangan
KTSP dan kondisi daerah di mana satuan pendidikan (sekolah) itu berada. Dalam
hubungan ini terdapat sepuluh karakteristik kurikulum pendidikan menengah
teknologi dan kejuruan yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kurikulum,
yakni: orientasi, justifikasi, fokus, standar keberhasilan di sekolah, standar
keberhasilan dalam pekerjaan, hubungan antara sekolah dengan perindustrian dan
masyarakat, keterlibatan pemerintah, responsiveness, logistik dan pembiayaan.
Kesepuluh karakteristik tersebut merupakan faktor-faktor kendali dalam
perencanaan kurikulum, pemeliharaan dan pencapaian hasil, baik dalam jangka
pendek maupun jangka penjang.
2.5.1. Orientasi
Keberhasilan
pendidikan menengah teknologi dan kejuruan tidak semata-mata diukur dari
keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran, tetapi melalui karya dari
keberhasilan tersebut, yakni dalam bentuk kinerja lulusan dalam dunia kerja.
Dengan demikian kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan hendaknya
berorientasi pada proses (dalam bentuk pengalaman dan aktivitas di sekolah) dan
produk (sebagai dampak dari pengalaman dan aktivitas dari para lulusan dalam
dunia kerja). Dengan demikian untuk mengembangkan kurikulum yang relefan dengan
kebutuhan dunia kerja, maka kurikulum pendidikan menengah teknologi dan
kejuruan haruslah berorientasi pada ragam kompetensi yang sesuai dengan
kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
2.5.2. Justifikasi
Yang
masih bersifat komprehensif, pendidikan menengah teknologi dan kejuruan
didirikan berdasarkan identifikasi kebutuhan tenaga kerja dalam suatu daerah
serta sumber daya alam di daerah tersebut. Dengan demikian justifikasi
pengembangan kurikulum pendidikan menengah teknologi dan kejuruan tidak
semata-mata dibatasi oleh setting sekolah, tetapi terentang sampai pada kondisi
masyarakat dan daerah di mana sekolah itu berada serta peluang mendapatkan
pekerjaan.
2.5.3. Fokus
Fokus
kurikulum pendidikan menegah teknologi dan kejuruan tidak terbatas pada
pengembangan pengetahuan dalam bidang tertentu saja. Kurikulum pendidikan
menengah teknologi dan kejuruan harus juga memiliki potensi membantu siswa
mengembangkan pengetahuan dalam cakupan yang luas, keterampilan, sikap dan tata
nilai yang memudahkan memperoleh pekerjaan. Dalam hubungan ini Finch dan
Crunkilton (1979:10) mengemukakan: “The
vocational and technical education learning environment makes provision for
student development of knowledges, manipulative skills, attitudes, and value as
well as the integration of these areas and their application to simulated and
realistic work setting”. Dengan demikian, lingkungan pendidikan menengah
teknologi dan kejuruan sejauh mungkin bisa menyimulasikan disiplin dan kondisi
seperti yang lazim berlaku di tempat kerja (dunia industri dan dunia usaha).
2.5.4. Standard Keberhasilan di Sekolah
Penilaian
atas keberhasilan siswa di sekolah haruslah selaras dengan kinerja terapan (applied performance) yang dipersyaratkan
dalam dunia kerja. Oleh sebab itu, selama pembelajaran di sekolah siswa harus
memperoleh cukup pengalaman yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas dan
fungsi suatu pekerjaan dalam waktu dan prosedur yang ditetapkan dalam operation sheets atau lembaran kerja dan
gambar kerja seperti apa yang lazim berlaku di industri. Dalam hubungan ini
tata letak fasilitas praktik dan laboratorium serta prosedur kerja di sekolah
seyogianya telah disimulasikan seperti halnya yang dilakukan oleh industri.
Riil situasi dan kondisi yang ada di dunia kerja harus dapat diciptakan di
sekolah kejuruan, hal ini bertujuan agar lulusan benar-benar relevan dengan
ebutuhan dunia kerja sehingga lulusan dapat diserap dunia kerja.
2.5.5. Standard Keberhasilan dalam Dunia Kerja
Pendidikan
menengah teknologi dan kejuruan perlu juga dinilai berdasarkan keberhasilan
dari para lulusan sekolah yang bersangkutan. Keberhasilan dari para lulusan
dalam dunia kerja dapat digunakan sebagai indikator kesesuaian kurikulum dengan
prasyarat dunia kerja yang lazimnya dituangkan dalam bentuk standar kompetensi
minimum. Kurikulum pendidikan menengah teknologi dan kejuruan seyogianya
berartikulasi dengan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu dalam dunia
usaha dan dunia industri. Untuk mengetahui keberhasilan para lulusan, manajemen
sekolah secara teratur menyelenggarakan studi penelusuran (tracer study) dengan mengirimkan daftar angket kepada para lulusan
dan perusahaan-perusahaan di mana para lulusan bekerja. Hal ini juga bertujuan
untuk menggali masukan-masukan dari lulusan dan dunia kerja sebagai bagian dari
pada upaya untuk mensinkronkan kurikulum dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia
industri serta masyarakat.
2.5.6. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Pendidikan
menengah teknologi dan kejuruan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional
memiliki tanggungjawab dalam membina hubungan dengan masyarakat. Peran serta
masyarakat dalam pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah no. 39 tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Nasional, direalisasikan berdasarkan Kepmendiknas no.044/U/2002 tentang
pembentukan Dewan Pendidikan (pada tingkat Dinas Pendidikan) dan Komite Sekolah
(pada tingkat Satuan Pendidikan). Kemitraan antara sekolah dan masyarakat yang
diwakili oleh Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, hal ini erat hubungannya
dengan masalah-masalah pengembangan potensi daerah yang berkaitan dengan
pertanian, perekonomian dan perindustrian melalui penyediaan dan peningkatan
mutu sumber daya manusia. Dalam hubungan ini para pimpinan perusahaan
diharapkan dapat memberikan masukan tentang karakteristik tenaga kerja yang
mereka butuhkan, memberikan bantuan dalam penyusunan kurikulum, menyediakan
peluang pemagangan bagi siswa sekolah kejuruan, meyumbang fasilitas
praktik/laboratorium, buku-buku di perpustakaan dan lain-lain. Masyarakat,
dunia usaha dan dunia industri juga dapat memberikan kesempatan kepada sekolah
kejuruan untuk memunculkan karya-karyanya.
2.5.7. Keterlibatan Pemerintah Daerah
Keterlibatan
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pembinaan pendidikan nasional tercantum
dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal
10 mencakup hak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan
pendidikan sesuai dengan peraturan perundang—ndangan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya
Undang-Undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, wewenang Pemerintah
Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar.
Otonomi daerah menberikan kewenangan Kepala Daerah (Propinsi, Kabupaten/Kota)
mengembangkan pendidikan di daerah masing-masing serta mengalokasikan dana
sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar RI athun 1945. Pelaksanaan anggaran
pendidikan mengacu pada rambu-rambu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah daerah dengan kewenangan dan pengaruhnya juga dapat mendorong dunia
usha dan dunia industri serta masyarakat untuk membantu dunia pendidikan. Hal
ini dapat dilakukan dengan cara dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat
memberikan kesempatan kepada sekolah kejuruan untuk membuktikan kemampuannya
dalam menghasilkan produk barang maupun jasa.
2.5.8. Cepat Tanggap
Karakteristik
pendidikan teknologi dan kejuruan lainnya yang perlu dikembangkan adalah sifat
cepat tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
serta perubahan-perubahan yang ada pada dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.
Perubahan dalam bidang iptek dewasa ini begitu cepat sehingga perlu pula
ditanggapi secara cepat oleh dunia pendidikan. Rekayasa kurikulum perlu
dihidupkan disetiap satuan pendidikan dalam bentuk penyesuaian bahkan revisi
kurikulum. Sifat cepat tanggap ini harus dimiliki oleh semua pendidik dan
manajemen sekolah karena hal ini akan menghasilkan kurikulum yang relevan
dengan kebutuhan dan tuntutan dunia kerja. Jika sifat dan sikat cepat tanggap
dapat terasah dengan baik maka tentu saja sangat mendukung untuk tercapainya
lulusan yang kompeten dan sesuai dengan harapam serta kebutuhan dunia usaha dan
dunia industri serta masyarakat.
2.5.9. Logistik
Agar
pendidikan menengah teknologi dan kejuruan dapat menghasilkan lulusan dengan
kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Mendiknas no 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka setiap institusi pendidikan
menengah teknologi dan kejuruan perlu dilengkapi sarana dan prasarana
pendidikan, minimal seperti apa yang ditetapkan dalam Peraturan Mendiknas no 40
tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana. Pengertian logistik yang
dimaksud mencakup bahan-bahan untuk praktikum di laboratorium dan praktik
bengkel/lapangan serta kepustakaan yang mutahir. Logistik sangat memegang
peranan penting dalam penyelenggaraan sekolah kejuruan. Kerjasama antar sekolah
dan dengan dunia usaha dan dunia industri dapat membantu kepemilikan ragam logistik
yang relevan dengan kurikulum dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan
menggunakan sarana dan prasaran yang ada di industri tentu saja akan membuat
lulusan semakin relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri maupun
masyarakat.
2.5.10. Pembiayaan
Dengan
asumsi penyediaan sarana dan prasarana, gaji guru dan pegawai diperoleh dari
APBD, maka pembiayaan yang paling rentan terhadap perubahan adalah biaya-biaya
operasi untuk penyediaan bahan habis pakai (consumable
materials), listrik, air, biaya pemeliharaan dan sejenisnya. Juga
diperlukan biaya cadangan untuk keperluan mendadak, misalnya untuk memutahirkan
program-program komputer dan pembelian buku-buku perpustakaan. Pembiayaan
jangka panjang juga mutlak diperlukan dan direncanakan dengan baik agar
institusi pendidikan di daerah tetap dapat mengikuti perkembangan iptek maupun
perkembangan kompetensi lulusan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kemandirian
dalam dana juga perlu dikembangkan di sekolah-sekolah kejuruan, hal ini
bertujuan agar sekolah lebih kreatif untuk mencari dana dengan cara
meningkatkan produksinya dengan peran aktif guru dan siswa di sekolah. Dengan
kemandirian setiap sekolah diharapkan biaya pendidikan dapat ditekan serendah
mungkin sehingga semakin membuka peluang bagi masyarakat miskin untuk
bersekolah di sekolah kejuruan serta dapat meningkatkan taraf hidupnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Pendidikan di ATS
Jalur pendidikan tinggi profesional di ATS ditujukan
untuk menyiapkan tenaga kerja yang dapat mengimplementasikan dan
mentransformasikan teknologi dalam upaya menghasilkan produk nyata dengan nilai
ekonomis yang mengacu pada norma dan standardisasi nasional maupun
internasional. Jalur pendidikan ATS diperlukan pada lapangan pekerjaan yang
spesifik, sehingga lulusan yang dihasilkan dapat relevan dengan tuntutan
keahlian yang diinginkan oleh pasar atau lapangan pekerjaan.
Sebagai konsekuensi terhadap tuntutan
relevansi luaran sistem pendidikan dan kebutuhan tenaga industri, Akademi
Teknik Soroako (ATS) mengarahkan proses pendidikannya agar peserta didik
mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya dalam mencapai kemampuan intelektual,
motorik dan etika industri yang diperlukan pada saat memasuki dunia kerja.
Masa
pendidikan di Akademi Teknik Soroako
adalah 3 tahun atau 6 semester,
setiap semester berlangsung selama 21 minggu efektif dengan beban 40 jam
kuliah tiap minggu, dengan alokasi waktu 50 menit setiap 1 jam teori dan 60
menit setiap 1 jam praktik, sehingga total jam
selama 3 tahun adalah 5040 jam.
Komposisi jumlah jam kuliah dalam 3 tahun adalah +40 % Teori dan +60
% Praktik.Pendidikan di Akademi Teknik Soroako menganut sistim paket yang
mewajibkan Mahasiswa menempuh seluruh
Mata kuliah yang diprogramkan, dimana
Mahasiswa harus lulus sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Keberhasilan studi Mahasiswa ditentukan berdasarkan prestasi
akademik dan nilai sikap selama mengikuti perkuliahan. Masa perkuliahan
diatur di dalam kalender akademik ATS
sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan. Akademi
Teknik Soroako menerapkan Production Based Education. Pada pola yang berorientasi
produksi, praktik latihan
merupakan produk manufaktur yang diharapkan hasilnya baik untuk dijual dan
bersaing di pasar penjualan. Meskipun produk yang dihasilkan menggantikan
latihan yang terstruktur secara baku, ruang lingkup keahlian dan tingkat pengetahuan
yang didapat akan diarahkan melalui kurikulum yang harus selalu dijaga mutunya.
Untuk dapat bersaing di pasar bebas maka produk yang dibuat ATS harus mampu
memenuhi tuntutan pasar, seperti:
- Kualitas
produk yang akan dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pemesan.
- Biaya
pembuatan produk yang seekonomis mungkin.
- Ketepatan
waktu dalam penyerahan produk ke pemesan.
- Kepuasan
pelayanan purna jual.
Untuk memenuhi semua tuntutan tersebut maka ATS
perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan proses manufaktur dengan
benar, baik, aman dan optimal. Pengembangan produk yang dilakukan meliputi
perancangan dan perekayasaan. Sedangkan pelaksanaan sistem manufaktur meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian terangkum dalam Sistem
Manajemen Mutu menurut ISO 9001:2008. Dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu
tersebut ATS berharap bahwa pemastian mutu produk (quality assurance), perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dapat terpenuhi.
3.2. Kurikulum Akademi Teknik Soroako
Berdasarkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar (Kep. Mendiknas No. 232 / U / 2000),
Kurikulum ATS tahun 2007 disusun berdasarkan pendekatan kompetensi program
studi.
Sesuai Visi Program Studi ATS, yaitu menjadi solusi
bidang Teknik Mesin khususnya Mechanical Maintenancebagi masyarakat umum
dan industri. Untuk memenuhi visi tersebut, ATS menerjemahkannya dalam misi
yaitu mendidik mahasiswa agar memiliki kompetensi teknik, moral dan sikap yang
baik dalam berkehidupan sosial-bermasyarakat sehingga mampu menjadi tenaga
profesional dan memiliki daya saing tinggi secara nasional maupun global.
3.2.1. Kompetensi Program Studi Perawatan dan Perbaikan Mesin
Secara bahasa kompetensi adalah pengakuan kemampuan kerja
untuk menghasilkan suatu produk yang telah dibakukan mutunya. Kualifikasi
Diploma-3 Program Studi Teknik Perawatan dan Perbaikan Mesin, disiapkan untuk
mampu merencanakan, melakukan, memantau dan mengendalikan kegiatan pemeliharaan
dan perbaikan yang meliputi mesin pemotong logam (metal cutting machines),
mesin pemroses logam (metal processing
machines) alat angkat dan pemindah (handling equipment).
3.2.2. Kompetensi Lulusan (Hasil Didik)
Berdasarkan visi dan misi yang sudah diuraikan di atas,
lulusan yang dihasilkan dapat memahami etika profesi dan makna kerjasama serta
memahami nilai-nilai keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagai tambahan
pada kompetensi utamanya adalah
mengetahui prinsip-prinsip kewirausahaan.
Materi Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin yang diberikan
dalam pembelajaran praktik maupun teori mencakup aktivitas:
·
Bidang
Keahlian Pemeliharaan Mesin yang meliputi: Memasang dan Melepas Bantalan (bearing
mountingand dismounting), Memasang & Melepas Penyekat (seal
mountingand dismounting), Penyebarisan Pembawa Mekanik (mechanical drive
alignment), Pelumas dan Pelumasan (lubricate and lubrication),
Instalasi Kelistrikan Pada Mesin (machine’s electrical installation),
Pemeliharaan Pencegahan (preventive maintenance), Pemeliharaan Prediktif
(predictive maintenance), Instalasi dan Pemeliharaan Pompa (pump
installation and maintenance), Instalasi dan Pemeliharaan Kompresor (compressor
installation and maintenance).
·
Bidang
Keahlian Perbaikan Mesin yang meliputi: Bongkar-Pasang Mesin (machine
disassembly and assembly), Rekondisi Mesin (machine overhaul),
Perbaikan dan Pembuatan Sukucadang (sparepart making andrepair),
Fabrikasi logam (metal fabrication), Melamak Bidang Datar (flat surface scraping).
·
Bidang
Keahlian Pembuatan Komponen yang meliputi: Proses Produksi Bubut (turning
component), Proses Produksi Freis (milling component), Perencanaan
dan Pengendalian Produksi (production planning and control).
Hasil dari
aktivitas yang dilakukan harus memenuhi suatu standardisasi metrologi yang
telah ditentukan berdasarkan spesifikasi fungsinya. Untuk menjamin hal tersebut
maka mahasiswa yang bersangkutan harus dapat menggunakan alat ukur atau alat
pemeriksa kualitas geometri maupun kualitas fungsi mesin berupa:
·
Alat
Ukur Mekanis yang meliputi: Jangka Sorong, Mikrometer, dan Komparator.
·
Alat Pemeriksa yang
meliputi: Test Bar, Master lamak, Feeler Gauge, Block Gauge, Meja Perata.
·
Alat Ukur Digital yang
meliputi: Vibration Meter, Tachometer, Thermometer, dan Pressure
Gauge.
Materi
Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin yang diberikan dalam pembelajaran praktik
maupun teori mencakup jenis-jenis mesin:
·
Mesin Konvensional
Pemotong Logam yang meliputi: Mesin Bubut (lathe machines), Mesin Freis
(milling machines), Mesin Gerinda Datar (surface grinding machines),
Mesin Gerinda Silinder (cylindrical grinding machines), Mesin bor (drilling
machines) dan Mesin Ketam (shaping machines).
·
Mesin Konvensional
Pemroses Logam yang meliputi: Mesin Gunting (shearingmachines), Mesin lipat
plat (bending machines), Mesin Rol plat (rolling machines), Mesin
Pres (press machines), Mesin Las Gas dan Las Listrik (gas welding,
arc welding, TIG&MIG welding and spot welding).
·
Mesin
Konversi Energi yang meliputi: Pompa positif (positive displacement pump)
dan Pompa putar (centrifugal pump) berikut instalasinya, Kompresor
positif (positive displacement compressor) berikut instalasinya.
Hasil Kepresisian Mesin yang diperoleh
melalui Praktik Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin akan dibandingkan dengan
standardisasi Internasional seperti ISO. Secara umum tingkat kepresisian mesin
yang dapat dicapai sebesar 0,02 [mm] untuk mesin konvensional.
3.2.3.Taxonomy Skills (Keterampilan)
Keterampilan peserta didik diarahkan pada penguasaan dan
pemahaman materi yang relevan dan seimbang untuk pengembangan diri pada
keilmuan lanjut, dan dikelompokan sesuai domain pembelajaran teknik pada jalur
pendidikan professional
3.2.3.1. Keterampilan Teknologi/Technological Skills
3.2.3.1.1. Perancangan Kontruksi Mekanik (Mechanical Construction Design)
·
Memahami fungsi dan kegunaan konstruksi
mekanik yang diaplikasikan pada mesin perkakas, mesin konversi energi, alat
angkat & pemindah, sebagai alat untuk menunjang hasil produksi.
·
Mampu memilih dan membedakan bentuk-bentuk
komponen yang akan digunakan pada suatu konstruksi berdasarkan fungsi dan
kegunaannya pada mesin yang mempertimbangkan estetika perancangan.
·
Mampu merancang konstruksi mekanik
sederhana yang akan digunakan untuk tujuan pemeliharaan, perbaikan, pembuatan
dan modifikasi komponen pada mesin atau alat bantu untuk memudahkan pekerjaan
yang akan dilakukan.
·
Mampu merancang konstruksi mekanik
sederhana dengan mempertimbangkan Aspek ekonomis ditinjau dari segi biaya,
waktu dan proses pengerjaan, aspek kekuatan ditinjau dari segi perhitungan
kekuatan material dan masa pakai
komponen, Aspek keterpeliharaan yang ditinjau dari segi kemudahan pemasangan,
pelepasan dan penggantian komponen, Aspek kualitas yang ditinjau dari segi
spesifikasi geometriknya dan Aspek pembuatannya.
·
Mampu menggambar baik secara manual
maupun menggunakan program autocad.
3.2.3.1.2. Perencanaan
Proses (Process Planning)
·
Mampu membaca
gambar susunan suatu mesin atau konstruksi mekanik.
·
Mampu mengestimasi
waktu dan biaya pemrosesan yang dibutuhkan.
·
Mampu membuat jadwal pemrosesan.
·
Mampu menentukan kondisi komponen yang
rusak yang harus dibuat, komponen yang rusak harus dibeli, komponen rusak yang
harus diperbaiki, dan komponen yang masih layak pakai.
·
Mampu menentukan jenis karakteristik geometri
dan jenis karakteristik material yang dibutuhkan untuk membuat atau memperbaiki
komponen yang rusak.
·
Mampu memperkirakan / mengestimasi waktu
& biaya proses pembuatan tiap komponen, waktu & biaya perakitannya.
·
Mampu menentukan jenis mesin yang akan
dipakai untuk memperbaiki atau membuat komponen pada aktivitas pemeliharaan dan
perbaikan mesin.
·
Mampu merencanakan evaluasi pemrosesan
yang telah dilakukan ditinjau dari aspek biaya, waktu dan kualitas berdasarkan
standardisasi yang telah ditetapkan.
3.2.3.1.3. Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin (Maintenance
Mechanic)
·
Mampu menginterpresikan manual book
mesin untuk tujuan perencanaan.
·
Mampu membuat spesifikasi kerja yang
berhubungan dengan aktivitas: Inspeksi, Reparasi Kecil, Reparasi Medium dan Overhaul
pada kegiatan pemeliharaan dan perbaikan mesin
·
Mampu melakukan kegiatan pemeliharaan
dan perbaikan mesin yang meliputi aktivitas: Inspeksi, Reparasi Kecil, Reparasi
Medium dan Overhaul berdasarkan spesifikasi kerja yang telah ditentukan
untuk berbagai jenis mesin.
·
Mampu mengoperasikan mesin-mesin
perkakas konvensional dan non-konvensional untuk tujuan perbaikan atau
pembuatan komponen untuk kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pembuatan mesin.
·
Mampu menentukan urutan dan jenis proses
perbaikan yang akan diperlukan untuk aktivitas pemeliharaan dan perbaikan
mesin.
·
Mampu melakukan perbaikan dengan
menggunakan perkakas tangan melalui proses hand scraping.
·
Mampu melakukan proses penyetelan yang
dibutuhkan untuk mengatur clearance, backlash dan alignment
komponen mesin.
·
Mampu melakukan pengukuran dan
pemeriksaan terhadap kualitas mesin yang telah mengalami proses pemeliharaan
maupun perbaikan menggunakan alat ukur dan pemeriksa mekanis maupun digital.
·
Mampu menentukan apakah suatu mesin
dapat beroperasi sesuai parameter yang dipersyaratkan / distandardisasikan
untuk mesin yang bersangkutan setelah dilakukannya kegiatan pemeliharaan dan
perbaikan mesin.
·
Mampu melakukan pemantauan menggunakan
Teknik Predictive Maintenance dan menggunakan alat ukur secara benar.
3.2.3.1.4. Pengendali pada mesin (Control of machine)
·
Mampu membuat simulasi dan membuat
program CNC dengan menggunakan alat bantu piranti lunak Master CAM dan atau MTS
serta mesin CNC.
·
Memahami prinsip
kerja sistem kendali pneumatic hidrolik dan elektro pneumatic.
3.2.3.1.5. Material
·
Mengenal jenis material, kode material
dan karakter masing-masing material terutama yang berkaitan dengan pembuatan
komponen atau sukucadang mesin.
·
Mampu melakukan pengujian material,
terutama sifat-sifat yang berkaitan dengan pembuatan komponen atau sukucadang
mesin.
·
Memahami penggunaan bahan logam dan
bukan logam yang terkait dengan pembuatan komponen atau sukucadang mesin.
·
Mampu menentukan perlakuan/treatment
yang sesuai untuk mengubah sifat material sesuai kebutuhan pembuatan komponen
atau sukucadang mesin.
·
Mampu memilih/menentukan bahan untuk
pembuatan komponen atau sukucadang mesin.
3.2.3.1.6. Manajemen Kualitas
(Quality Management)
·
Mengenal arti dan sistem mutu.
·
Mampu merencanakan mutu untuk aktivitas
pemeliharaan, perbaikan dan pembuatan suatu mesin.
·
Terampil melakukan pengukuran dan
pemeriksaan terhadap komponen, sukucadang atau mesin sesuai standardisasi yang
berlaku
·
Mengenal pemeriksaan mutu dalam proses
dan mutu akhir produk / Quality Control in process and finish product
3.2.3.2. PemahamanKemanusiaan/ Humanistic
Skills
3.2.3.2.1.Kemampuanberkomunikasi
(Communication Skills)
·
Mampu berkomunikasi
lisan dengan menggunakan bahasa nasional secara baik dan efisien untuk
kepentingan umum maupun profesi.
·
Mampu membuat tata tulis laporan dalam
bahasa Indonesia secara baik dan efisien terutama untuk kepentingan profesi.
·
Mampu memahami Manual Instruction
dan References baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
·
Mampu melakukan presentasi secara baik
dan efisien terutama untuk kepentingan profesi.
3.2.3.2.2.KemampuanKomputer (Computer
Skills)
·
Mampu mengoperasikan komputer dan
menggunakan beberapa program aplikasi perkantoran, seperti pengolah kata, basis
data, tabel perhitungan dll.
·
Mampu melakukan pemrograman, setidaknya
dengan menggunakan satu bahasa pemrograman seperti Visual Basic dll
·
Mampu mengoperasikan program aplikasi
khusus, seperti CAD, CAM
3.2.3.2.3. Cultural Skills
·
Memahami dan meyakini serta mengamalkan
kepercayaan terhadap Tuhan YME
·
Memahami kepedulian dalam berinteraksi
dengan lingkungan
·
Memahami kehidupan bernegara, berbangsa
serta membangun rasa nasionalisme
3.2.3.2.4.KemampuanKerjasama (Teamwork
Skills)
·
Mampu bekerjasama dalam merencanakan dan
menyelesaikan suatu pekerjaan
·
Mampu melakukan koordinasi dalam
merencanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan
·
Mengetahui posisi, wewenang dan tanggung
jawabnya dalam suatu organisasi
3.2.3.2.5. Bussiness
Skills
·
Mengetahui bagaimana membuat rencana
usaha dan prinsip sales and marketing
·
Mengetahui prinsip manajemen dan
keuangan serta dasar-dasar penyeliaan.
·
Mengetahui parameter kepuasan pelanggan.
·
Mengenal Hukum Perburuhan
3.2.3.3. Matriks Kompetensi
Lulusan D3 ATS
Depth
of Learning Measures
Skill
Taxonomy
|
Awareness
|
Knowledge
|
Understand
|
Application
|
Synthesis
|
Evaluating
|
Judging
|
1. Technological Skills
|
|
|
|
|
|
|
|
1.1 Mecanical Constructon Design
|
|
|
|
|
|
|
|
1.2 Process Planning
|
|
|
|
|
|
|
|
1.3 Maintenance Mechanic
|
|
|
|
|
|
|
|
1.4 Control of Machine
|
|
|
|
|
|
|
|
1.5 Material
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Humanistic Skills
|
|
|
|
|
|
|
|
2.1 Communication
Skills
|
|
|
|
|
|
|
|
2.2 Computer
Skills
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 Business
Skill
|
|
|
|
|
|
|
|
3.1 Entrepreneurship
|
|
|
|
|
|
|
|
3.2.3.4. Sinopsis Mata Kuliah
Sesuai dengan Keputusan mentri pendidikan nasional RI
Nomor 232/U/2000 tentang Kurikulum, maka Matakuliah yang diajarkan di Akademi
Teknik Soroako terdiri kelompok-kelompok Matakuliah sebagai berikut:
1)
Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
2)
Kelompok Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
3)
Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya(MKB)
4)
Kelompok
Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
5)
Kelompok
Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk
mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau
suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths,
weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini
melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan
mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak
dalam mencapai tujuan tersebut. Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara
menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage)
dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah
bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat
ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman
baru.Teknik ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang
memimpin proyek riset pada Universitas Stanford pada dasawarsa 1960-an
dan 1970-an
dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune 500.
3.3.1. Analisis Kurikulum dengan analisis SWOT
Kekuatan (S):
1. Kurikulum
disusun berdasarkan visi, misi, sasaran, dan tujuan, serta relevansinya dengan
tuntutan kebutuhan stakeholder;
2. Kurikulum
disusun berdasarkan peraturan pemerintah dengan pengayaan pada empat
spesialisasi;
3. Alokasi
waktu program praktik sangat mendukung untuk tercapainya lulusan yang kompeten
pada bidang kompetensinya;
4. Sarana
dan prasarana sangat mendukung untuk mengaplikasikan kurikulum yang ada;
5. Dunia
usaha dan dunia indusrti serta masyarakat mendukung pelaksanaan kurikulum dalam
program Production Based Education.
Kelemahan (W):
1. Bahan-bahan kurikulum belum terorganisir dengan baik;
2. Beberapa
mata kuliah dan sub mata kuliah belum memiliki modul;
3. Belum
memberikan mata kuliah konversi energi yang cukup
khususnya pada materi
motor bakar dan mesin-mesin pendingin;
4.
Belum mempunyai tim
kurikulum yang secara aktif (day to day
activity)
melakukan pengembangan kurikulum;
5. Belum
mempunyai SDM yang kompeten untuk mengembangkan
kurikulum;
6. Penamaan
mata kuliah belum sepenuhnya mencerminkan bahwa
kurikulum berbasis kompetensi:
7. Aplikasi
kurikulum masih membutuhkan biaya yang besar kususnya
pada pelaksanaan program praktik bengkel.
Peluang (O):
1.
Kesediaan stakeholder dan
alumni untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum;
2.
Tersedianya Konsorsium
Manufaktur sebagai wadah komunikasi dalam penyusunan kurikulum;
3.
SDM dalam hal ini dosen
mempunyai semangat yang kuat untuk mengembangkan kurikulum;
4.
Mengembangkan kurikulum
dengan cara atau metode yang benar agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia
uasaha dan dunia insdustri, masyarakat dan perubahan jaman.
5.
Mengelola dan
mengembangkan bahan-bahan kurikulum;
6.
Meningkatkan program
Production Based Education agar dapat menurunkan biaya bahan praktik dan di
sisi lain dapat meningkatkan pendapatan ATS.
Ancaman (T):
1. Lulusan
kurang diminati di pasar kerja karena kurang relevan dengan kebutuhan dunia
usaha dan dunia industri serta masyarakat;
2. Calon
mahasiswa / pendaftar menurun dari waktu ke waktu karena lulusan banyak yang
menganggur;
3. Budget
menjadi kurang sehat karena biaya operasi masih tinggi.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Kurikulum
adalah jantung dari pada proses pendidikan di ATS, oleh sebab itu harus ada
yang bertanggungjawab dalam melakukan analisis, evaluasi dan pengembangan dari
waktu ke waktu agar kurikulum tetap relevan dengan regulasi yang ada dan sesuai
dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat serta kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum yamh ada sudah sesuai dengan visi,
misi, tujuan dan sasaran dari pada organisasi, namun relevasi dengan dunia
usaha dan dunia industri perlu dikembangkan lagi. Bahan-bahan
kurikulum juga sangat memegang peranan kunci dalam proses pembelajaran, oleh
sebab itu perlu dikembangkan secara terus menerus agar dapat mendukung
suksesnya program pembelajaran. Bahan-bahan kurikulum yang digunakan yang
dikelola dengan baik tentu saja sangat mendukung tercapinya efektifitas proses
pembelajaran. Jika efektifitas pembelajaran dapat tercapai dengan tinggi maka
dosen mempunyai waktu luang untuk mengembangkan kurikulum berserta sarana
pendukungnya. Aplikasi
kurikulum yang ada masih membutuhkan biaya operasi yang tinggi. Hal ini
disebabkan program praktik bengkel belum secara komprehensif menerapkan program
Production Based Education. Penerapan kurikulum khususnya program praktik perlu
lebih disinkronkan lagi dengan Unit Produksi di ATS. Mahasiswa yang
melaksanakan program praktik bengkel dapat ditingkatkan peran aktifnya dalam
berproduksi sesuai dengan tingkat kompetensi yang dimilikinya. Hal ini
bertujuan agar mahasiswa benar-benar berpraktik bengkel dengan mengerjakan produk
pesanan dari dunia usaha dan dunia industri maupun dari masyarakat. Jika hal
ini terleaksana maka lulusan menjadi kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar
kerja dan dapat menurunkan biaya operasi serta mampu meningkatkan pendapatan
Akademi Teknik Soroako.
4.2. Rekomendasi Tim kurikulum
(penanggungjawab dan pelaksana) di ATS perlu dibentuk dan harus mempunyai tugas
harian, mingguan, bulanan dan tahunan yang jelas. Hal ini bertujuan agar
program pengembangan kurikulum dapat terlaksana dengan baik sehingga kurikulum
benar-benar relevan dengan dunia usaha dan dunia indistri serta masyarakat. Bahan-bahan
kurikulum juga perlu dikembangkan dan dikelola dengan baik agar dapat mendukung
tercapainya penerapan kurikulum yang efektif dan efisien serta tetap
menghasilkan lulusan yang kompeten yang sesuai dengan harapan maupun kebutuhan
dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat.
Aplikasi kurikulum khususnya pada program praktik bengkel perlu lebih diintegrasikan
dengan kegiatan produksi untuk menumbuhkan dan meningkatkan penerapan
Production Based Education pada setiap program praktik di ATS.Setiap program
praktik perlu membuat perencanaan pengembangannya dan dikoordinasikan dengan
unit produksi serta pelaksanaannya perlu dikontrol bersama antara bidang
edukasi dan bidang produksi. Peningkatan penerapan Production Based Education
pada masing-masing program praktik juga perlu ditargetkan dan dijadikan sebagai
salah satu point dalam penilaian kinerja dosen dan instruktur. Hal ini sebagai
langkah nyata dan perbaikan secara berkelanjutan pada masing-masing program
praktik. Aplikasi PBE dalam penerapan kurikulum di ATS sebagai salah satu
peluang perbaikan yang ada di ATS dan hal ini berdampak sangat luas bagi
mahasiswa, dosen, instruktur, pegawai, ATS maupun pihak penyandang dana yaitu
PT.INCO Tbk.
DAFTAR
PUSTAKA
Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Curtis R. Finch and John R. Crunkilton.
(1979) Curriculum Development in Vocational and Technical Education. Boston,
London, Sydney: Allyn and Bacon, Inc.
Ralph C. Wenrich and J. William Wenrich.
Leadership in administration of vocational and technical education. Charles E
Merrill Publishing Company A Bell & Howell Company Columbus, Ohio.
Reksoatmodjo Tedjo Narsoyo. (2010)
Pengembangan Kurikulum Pendidikan (Pendidikan Teknologi dan Kejuruan). Bandung:
PT. Refika Aditama.
Suparman M. Atwi, Andriyani Dewi dan
Mustafa Dina (2001) Buku 2.12 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum (Modul
Pelatihan Applied Approach. Jakarta: Pusat Antar Universitas.
http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_SWOT
Djohar As’ari (2006).
Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Universitas Pendidikan Indonesia.
http://duddyarisandi.wordpress.com/tag/production-based-education/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar