Kamis, 14 Juni 2012

BIMBINGAN KEJURUAN DI SMK




  1. Bimbingan Kejuruan


  2. Pengertian
    Bimbingan kejuruan adalah sebagaimana yang dimaksud Kepmen Dikbud nomor 0490/U/1992, pasal 25 dan 26 yaitu meliputi bimbingan secara umum dan karir kejuruan.

    Tujuan
    Bimbingan kejuruan pada SMK bertujuan memberikan layanan kepada:

    1. Calon peserta Diklat agar memperoleh informasi yang akurat tentang bidang dan program keahlian yang sesuai;
    2. Peserta Diklat agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal, khususnya pada bidang/program keahlian yang dipilihnya;
    3. Tamatan agar dapat memasarkan keahlian secara tepat dan dapat hidup mandiri.
    Pelaksanaan

    1. Bimbingan secara umum dan bimbingan karir kejuruan adalah satu kesatuan utuh yang saling melengkapi, untuk memberikan layanan/bantuan bimbingan dan konseling kepada calon peserta, peserta, dan tamatan agar memperoleh layanan yang sesuai, sehingga dapat mengembangkan potensi kemampuan dirinya secara optimal dan memanfaatkan kemampuan tersebut untuk kesejahteraan dirinya, serta berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
    2. Pengorganisasian dan operasional pelaksanaan Bimbingan Kejuruan (BK) sesuai ketentuan Kepmen Dikbud nomor 0490/U/1992, pasal 25, 26 dan 27.
    3. Penyelenggaraan kegiatan BK harus dilakukan secara terkoordinasi antara guru bimbingan dan guru kejuruan serta terintegrasi dengan program Diklat secara menyeluruh.
    4. Pelaksanaan layanan BK terutama diarahkan kepada:
    • Fungsi penyaluran; yaitu memberikan layanan bimbingan dan konseling agar calon dan atau peserta Diklat memperoleh program Diklat yang benar-benar sesuai, sehingga dapat berkembang secara optimal, serta layanan bimbingan dan konseling bagi tamatan agar dapat memanfaatkan hasil belajarnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kebahagiaannya
    • Fungsi penyesuaian; yaitu layanan bimbingan dan konseling bagi peserta dan tamatan agar dapat menyesuaikan dirinya secara kreatif dan positif(welladjusted) terhadap situasi dan kondisi tertentu, baik dalam rangka belajar/berlatih maupun dalam kehidupan pekerjaan.
    • Fungsi pencegahan; yaitu layanan bimbingan dan konseling bagi peserta agar dapat mengatasi kondisi dan situasi internal dan eksternal, yang dapat menghambat pengembangan dirinya.
    source: http://kurikulumsmk.freehosting.net/hp-buku3/page4.html

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar