1. Pengertian
2. Tujuan
Meningkatkan mutu proses dan hasil Diklat dalam menghasilkan tenaga kerja berkualitas, melalui kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah dan dunia kerja/industri.
3. Pelaksanaan
- Pengembangan hubungan kerjasama antara SMK dan dunia usaha/industri, dilaksanakan dalam koordinasi dan tanggung jawab Majelis Sekolah.
- Hubungan kerjasama dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kinerja masing-masing pihak.
- Inisiatif pengembangan hubungan kerjasama harus dimulai dari pihak SMK, terutama dalam membangun saling pengertian masing-masing pihak.
- SMK harus memiliki data yang lengkap dan akurat tentang peta industri/perusahaan/dunia kerja di sekitarnya.
- SMK bersama MS mengatur sarana, personel, dan jadwal kegiatan pengembangan hubungan kerjasama.
- Jalinan kerjasama antara SMK dan dunia kerja/industri, sebaiknya dikembangkan dalam bentuk yang lebih formal dengan bukti adanya naskah kesepakatan kerjasama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar